JAGARA, KUNINGAN – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Jagara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan (akuntabel), kami mempublikasikan laporan capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 untuk periode awal tahun hingga 28 Februari 2026.
Keterbukaan informasi ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat Desa Jagara dapat memantau langsung arus keuangan desa, mulai dari sumber pendapatan hingga alokasi penggunaannya.
Pada tahun anggaran 2026, total APBDes Desa Jagara ditetapkan sebesar Rp 2.631.529.229. Struktur pendapatan ini ditopang oleh beberapa sumber utama, yaitu:
Banprov (Bantuan Provinsi): Rp 1.130.000.000
PAD (Pendapatan Asli Desa): Rp 665.777.000
Dana Desa (DD): Rp 373.456.000
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 361.731.000
Paret: Rp 52.765.229
Pendapatan Lainnya: Rp 47.800.000
Hingga akhir Februari 2026, tercatat total realisasi pendapatan mencapai Rp 133.945.299,56. Dana yang masuk tersebut berasal dari PAD sebesar Rp 68,5 juta, ADD Rp 56,1 juta, dan sektor pendapatan lain-lain.
Adapun penggunaan dana pada dua bulan pertama tahun ini difokuskan pada:
Penghasilan Tetap (Siltap): Pembayaran gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp 51.635.430.
Operasional Pemerintah Desa: Kebutuhan ATK, honorarium, dan kebutuhan kantor lainnya sebesar Rp 5.000.000.
Pembiayaan: Alokasi sebesar Rp 36.000.000.
Dari pergerakan tersebut, terdapat Surplus Anggaran sebesar Rp 41.309.869,56 yang akan dikelola kembali sesuai rencana kerja desa.
Pemerintah Desa Jagara masih memiliki sisa pagu anggaran sebesar Rp 2.497.583.929,44. Sisa dana ini akan dioptimalkan secara bertahap sepanjang tahun 2026 untuk mendanai program pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan layanan publik yang telah direncanakan.
Transparansi Anggaran: Laporan Realisasi APBDes Desa Jagara per 28 Februari 2026
8

Wujudkan Transparansi, Pemdes Jagara Sukses Gelar Musdes LPPD & LKPPD Tahun Anggaran 2025
25

Kebangkitan Ekonomi dari Akar Rumput: Desa Jagara Juara 1 LDWN 2025
52

Desa Jagara Tetapkan 4 Penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 Melalui Musdesus
15

MUSYAWARAH DESA TENTANG KEBERLANJUTAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH JAGARA
133

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
220
Transparansi Anggaran: Laporan Realisasi APBDes Desa Jagara per 28 Februari 2026
Pemerintahan
8

Wujudkan Transparansi, Pemdes Jagara Sukses Gelar Musdes LPPD & LKPPD Tahun Anggaran 2025
Pemerintahan
25

MILANGKALA DESA JAGARA KE-366
Pemerintahan
1223

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)
Pemerintahan
33
LAPORAN REALISASI APBDES DESA JAGARA TAHUN ANGGARAN 2024
Pemerintahan
30

LAPORAN REALISASI APBDES DESA JAGARA TAHUN ANGGARAN 2024
Pemerintahan
35