JAGARA,
Pemerintah Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Jagara Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Jagara telah melaksanakan kegiatan pembangunan, pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan APBDes yang telah ditetapkan.
1. Pendapatan Desa Rp. 1.941.443.332,71
a. Pendapatan Asli Desa Rp. 147.107.196,00
b. Dana Desa Rp. 927.919.000,00
c. Bagi Hasil Pajak dan Retrebusi Rp. 45.547.584,00
d. Alokasi Dana Desa Rp. 350.176.000,00
e. Bantuan Keuangan Provinsi Rp. 130,000.000,00
f. Pendapatan Lain-Lain Rp. 340.693.552,71
2. Belanja Desa
a. Bidang Penyelenggaraan Desa Rp. 721.223.934,00
b. Bidang Pembangunan Desa Rp. 676.022.400,00
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 224.300.000,00
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 153.600.000,00
e. Bidang Penanggulangan Bencana Rp. 25.200.000,00
Darurat dan Mendesak desa
3. Pembiayaan Desa
a. Surplus/(Defisit) Rp. 141.096.998,71
b. Penerimaan Pembiayaan Rp. 0
c. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 132.288.008,13
d. Jumlah Pembiayaan Rp. 132.288.008,13
e. SILPA Tahun Berjalan Rp. 8.808.990,58
Pemerintah Desa Jagara berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dan mendukung pelaksanaan pembangunan desa demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Demikian berita Realisasi APBDes Desa Jagara ini disampaikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat

MUSYAWARAH DESA TENTANG KEBERLANJUTAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH JAGARA
111

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
191

MILANGKALA DESA JAGARA KE-366
935

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)
17
LAPORAN REALISASI APBDES DESA JAGARA TAHUN ANGGARAN 2024
13

MUSRENBANG DESA -- Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2025 dan DU RKP 2026
401