Musyawarah merupakan suatu hal yang harus dilakukan saat mencapai mufakat. Hari ini Minggu Tanggal 06 Juli 2025 Pemerintah Desa Jagara dan Kepengurusan KDMP Jagara mengadakan musyawarah terkait unit usaha yang akan dilakukan.
Berikut hasil dari pemaparan Kepengurusan Koperasi Desa kepada masyarakat dan Pemerintahan Desa :
Koperasi Desa Merah Putih Jagara akan membuka unit usaha sebagai berikut.
1. Perdagangan eceran (kebutuhan rumah tangga, sembako)
2. Perdagangan eceran (hasil perikanan)
3. Perdagangan eceran (pupuk dan pemberantasan hama/pestisida)
4. Jasa pembesaran budidaya ikan air tawar (kolam jaring apung) dengan pengadaan pakan
5. Perdagangan eceran obat kimia dan traditional serta kosmetik
6. Pengadaan jasa produksi bibit ikan air tawar.
7. Industri air kemasan (isi ulang air galon)
8. Jasa simpan pinjam.
Hal demikian menjadi acuan dan kajian bagi Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih dan Pemerintahan Desa serta Anggota Koperasi selaku pendukung dan penggerak berkembangnya Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih sudah mulai melakukan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
60
MILANGKALA DESA JAGARA KE-366
97
MUSRENBANG DESA -- Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2025 dan DU RKP 2026
170
PELATIHAN DAN PENYULUHAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
375
MUSRENBANG DESA JAGARA
136
PELANTIKAN, PENGANGKATAN DAN ALIH JABATAN PERANGKAT DESA JAGARA
136
Jalan Raya Sakerta Timur , Jagara, Darma, Kuningan, Jawa Barat, Darma